Support

translation-not-found[author]

Admin

admin

Workshop; Cara Mengecek Alat Kesehatan yang Memenuhi Syarat

Pada Selasa 15 Maret, Kementerian Kesehatan RI mengadakan Workshop Cara Mengecek Alat Kesehatan yang Memenuhi Syarat. Selaku perwakilan dari industri digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia turut hadir pada acara tersebut. Terkait penjualan alat kesehatan secara online, saat ini memang belum ada peraturan tersendiri, sehingga dapat mengacu pada peraturan penjualan alat kesehatan konvensional yang sudah ada.

Untuk mencegah peredaran alat kesehatan yang tidak memenuhi syarat di Marketplace, platform e-commerce diharapkan dapat membuat ketentuan yang mewajibkan pelaku usaha untuk mencantumkan Nomor Ijin Edar (NIE) produk. NIE kemudian dapat dicek keasliannya melalui website dan aplikasi mobile alkes. Selain harus terdaftar NIE nya, produk alkes yang beredar di e-commerce juga diwajibkan untuk memberikan informasi produk yang memenuhi syarat, yaitu dengan tidak menggunakan bahasa yang superlatif, memberikan klaim yang menyesatkan dan tidak disertai bukti, hingga menyebutkan perbandingan dengan merek lain. Kemkes meminta pelaku industri E-Commerce dapat berperan aktif dalam menertibkan pelaku usaha yang tidak sesuai standar edar alat kesehatan. Budi Primawan selaku Wakil Ketua Umum idEA menyampaikan dukungannya terhadap permintaan tersebut, seraya menyampaikan bahwa E-Commerce anggota idEA sudah dan akan terus melakukan upaya-upaya edukasi terhadap sellernya, agar dapat patuh terhadap peraturan yang berlaku.