Support
Support
Webinar Optimalisasi Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM di Sektor Digital: Tantangan, Peluang, dan Rekomendasi
Dikenal sebagai tulang punggung perekonomian Bangsa, UMKM secara konsisten memberikan kontribusi yang besar bagi ekonomi, bahkan di saat pandemi. Diperkirakan, sebanyak 99% pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM. Namun demikian, berdasarkan angka yang dikeluarkan oleh World Bank pada tahun 2021, kontribusi pajak yang berasal dari UMKM masih jauh dari kondisi yang seharusnya, dengan tingkat kepatuhan pajak UMKM berkisar di angka 15% saja.
Untuk mendongkrak angka kepatuhan pajak UMKM tersebut, perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak. Melihat banyaknya pelaku usaha yang onboard ke platform digital, menggandeng platform digital sebagai pihak pemotong pajak UMKM juga menjadi salah satu opsi jalan keluar yang dicari.
Atas urgensi tersebut, DDTC Fiscal Research & Advisory menyelenggarakan Webinar Optimalisasi Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM di Sektor Digital: Tantangan, Peluang, dan Rekomendasi pada Kamis, 10 November lalu. Sebagai perwakilan dari Asosiasi yang menaungi ekosistem digital, Head of PPGR idEA Rofi Uddarojat hadir sebagai salah satu penanggap pada agenda tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Rofi menyebutkan bahwa onboarding pelaku usaha ke platform digital telah membuat pelaku usaha yang selama ini dianggap sebagai shadow economy menjadi lebih mudah terdeteksi. Agar para pelaku usaha tersebut dapat memahami dan patuh terhadap ketentuan perpajakan, sosialisasi dan pelatihan perlu digencarkan.
Bersamaan dengan agenda webinar tersebut, DDTC FRA juga merilis Policy Note berisi tinjauan dan rekomendasi kebijakan atas pelaksanaan kewajiban pajak UMKM dalam ekosistem digital. Anda dapat mengunduh Policy Note di sini.