Support
Support
Sosialisasi Permendag 31
Berkenaan dengan telah diterbitkanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha di Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Senin 2 Oktober lalu Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mengundang idEA bersama segenap perusahaan anggota untuk hadir pada Sosialisasi Permendag 31, bertempat di Auditorium Kementerian Perdagangan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Rifan Ardianto menyampaikan, penyusunan Permendag 31 bertujuan untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat dan bermanfaat dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis, mendukung pemberdayaan UMKM, dan juga untuk meningkatkan perlindungan konsumen.
translation-not-found[latest_article_idea]