Support
Support
Rapat Pembahasan Penyusunan Pedoman Pengawasan Produk Alkes dan PKRT yang Diedarkan Secara Daring
Pada 18 Juli lalu, pengurus Bidang Perlindungan Konsumen & Moderasi Konten Asosiasi E-Commerce Indonesia hadir pada Rapat Pembahasan Penyusunan Pedoman Pengawasan Produk Alkes dan PKRT yang Diedarkan Secara Daring. Dalam agenda tersebut, hadir pula perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholder terkait lainnya. Pertemuan tersebut diselenggarakan dengan urgensi adanya sinergi antar K/L & Perusahaan pemilik izin edar produk dan alat kesehatan untuk menyusun pedoman pengawasan produk alkes dan PKRT yang beredar khususnya secara daring memenuhi izin mutu dan keamanan.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Perdagangan mengingatkan bahwa penyelenggara PMSE dan PSP bertanggung jawab untuk segera melakukan takedown terhadap temuan konten ilegal pada platform. Adapun permintaan penghapusan tautan berisi konten penjualan barang ilegal secara berkala dikirimkan oleh Patroli Siber Kementerian Perdagangan kepada platform terkait, berkoordinasi dengan idEA.
Kedepannya, idEA akan terus mendukung dan terbuka untuk bekerjasama dengan para stakeholder untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan konsumen dalam melakukan transaksi di platform-platform e-commerce.