Support

translation-not-found[author]

Admin

admin

Rapat Pembahasan Pemasukan Kosmetika Impor Melalui Barang Kiriman

Rabu 5 Juli lalu, perwakilan Bidang Perlindungan Konsumen dan Moderasi Konten idEA menghadiri undangan dalam rangka Rapat Pembahasan Pemasukan Kosmetika Impor Melalui Barang Kiriman dari Badan POM RI. Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka optimalisasi pengawasan kosmetika impor untuk penggunaan pribadi, khususnya yang dikirim melalui barang kiriman.

Agar pengawasan pemasukan kosmetika melalui barang kiriman menjadi lebih efektif dan optimal, diperlukan kolaborasi bersama antara petugas Badan POM dengan stakeholder terkait, diantaranya Asosiasi E-Commerce Indonesia beserta para anggota yang telah lama menjadi mitra strategis BPOM. Pasalnya, produk kosmetik yang masuk ke wilayah Indonesia dengan tujuan diperjualbelikan maupun untuk penggunaan pribadi tanpa melalui standar pengawasan yang tepat dapat meningkatkan resiko kesehatan masyarakat dan ketidakadilan dalam berusaha. Sebagai upaya antisipasi, Badan POM juga telah melakukan pengawasan bersama dengan Dirjen Bea Cukai, meski tetap menemui beberapa tantangan akibat adanya celah pada regulasi.