Support
Support

Rapat Kajian RPM OTT
Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang layanan aplikasi berbasis internet atau yang biasa disebut RPM OTT adalah salah satu kebijakan Pemerintah yang menjadi prioritas utama idEA. Pada hari selasa tanggal 11 Oktober yang lalu, telah berlangsung rapat yang diinisiasi oleh Sekretariat idEA untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai RPM OTT bersama dengan Bapak Ashwin Sasongko selaku Dewan Pembina idEA.
Diharapkan bahwa draft dari RPM OTT ini dapat dilihat dari berbagai sisi agar aturan ini tidak hanya melindungi dan melancarkan kepentingan dari pelaku usaha namun harus bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh seluruh Rakyat Indonesia dalam jangka waktu pendek dan akan lebih baik juga jangka panjangnya. Arahan yang diberikan Pak Ashwin salah satunya adalah idEA perlu memberikan perhatian dan pengawalan pada proses perumusan hingga dikeluarkannya RPM OTT, termasuk kebijakan – kebijakan lainnya yang menjadi prioritas seperti RPP e-Commerce, Safe Harbor Policy dan Roadmap e-Commerce.
Rapat berjalan dengan lancar dan produktif termasuk juga membahas beberapa tantangan dalam perumusan kebijakan pada umumnya dan tantangan dalam kemajuan teknologi yang harus dihadapi dan dipahami oleh semua pihak. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Alex Chandra (Ketua Bidang Pendidikan, SDM dan Perlindungan Konsumen), Aeran Ismail (Bidang Pendidikan, SDM dan Perlindungan Konsumen), Sari Kacaribu (Ketua Bidang Hukum), Ayu Indirawanty (Executive Director- idEA), Lavinia Adji (Bidang Kerjasama Eksternal) dan Velly Ismael (Bidang Hubungan Masyarakat).
translation-not-found[latest_article_public]