Support
Support
Rapat Draft Keputusan Kepala BPS Tentang Petunjuk Teknis dan Rincian Data PMSE
Menindaklanjuti Peraturan BPS No. 4 Tahun 2023 tentang Penyampaian dan Pengelolaan Data dan/atau Informasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Badan Pusat Statistik menyusun rancangan peraturan turunan untuk memperjelas mekanisme dan ruang lingkup penyampaian data Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Rancangan peraturan dimaksud adalah Draft Keputusan Kepala BPS tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Rincian Data dan/atau Informasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Sebagai salah satu pemangku kepentingan implementasi peraturan BPS, Asosiasi E-Commerce Indonesia beserta perwakilan anggota menghadiri undangan rapat dari BPS pada tanggal 9 Oktober lalu. Rapat tersebut dimaksudkan untuk dengar pendapat atas Draft Keputusan Kepala BPS yang dimaksud.
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut yang ingin dikonsultasikan terkait kebijakan tersebut dapat menghubungi ppgr@idea.or.id dan publicpolicy@idea.or.id .