Support

translation-not-found[author]

Admin

admin

Perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) BPOM RI dengan idEA

Jum’at 27 Mei lalu, Bima Laga selaku Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia hadir pada acara Peluncuran Program Zona Ramah Promosi Online Usaha Mikro Kecil Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan POM RI. Selain peluncuran program, pada kesempatan tersebut juga diselenggarakan seremoni perpanjangan nota kesepahaman atau MoU antara idEA dengan BPOM RI mengenai pengawasan perdagangan Obat di Online Marketplace.

Dalam sambutannya, Ketua BPOM RI Dr. Penny K. Lukito, MCP. menyatakan apresiasinya terhadap kerjasama yang dibangun bersama idEA selama hampir tiga tahun terakhir, yang terbukti mampu mengurangi tindak perdagangan obat secara ilegal di marketplace. Meski demikian, Penny melanjutkan bahwa saat ini perdagangan obat di marketplace memiliki tantangan lain yaitu tindak overclaim atau klaim berlebihan dari pedagang mengenai khasiat obat tertentu. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kegiatan sosialisasi mengenai regulasi perdagangan obat masih perlu digencarkan.

Untuk itu, Badan POM bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Asosiasi E-Commerce Indonesia dan 8 Marketplace (Tokopedia, Shopee, Elevenia, Bukalapak, Blibli, Lazada JD.ID, Jakmall) meluncurkan Program Zona Ramah Promosi Online Usaha Mikro Kecil Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan. Program tersebut merupakan bentuk komitmen BPOM RI, Kemenkominfo, dan idEA beserta 8 Marketplace untuk terus melakukan pengawasan peredaran, pengiriman, promosi, dan iklan penjualan obat dan makanan pada perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce, agar tercipta iklim peredaran obat secara digital yang aman bagi masyarakat.