Support

translation-not-found[author]

Admin

admin

Pentingnya Laporan Kegiatan Investasi bagi Pelaku Usaha E-commerce: Data Realisasi Investasi pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Propinsi DKI mengundang Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) pada hari Senin lalu (26/3) dalam diskusi terbatas terkait data realisasi investasi yang ada pada perusahaan e-commerce.
 
Dalam diskusi tersebut, DPMPTSP Propinsi DKI Jakarta menyampaikan pentingnya penyampaian data investasi melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).  Selama ini, DPMPTSP Propinsi DKI Jakarta menghadapi kendala untuk mencatat data investasi e-commerce sementara itu investasi yang ada dalam industri e-commerce terbilang sangat besar. Pihak DPMPTSP menegaskan kalau pencatatan data investasi ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan masalah perpajakan.  Lebih jauh, DPMPTSP DKI Jakarta memaparkan pentingnya pencatatan ini agar data target investasi yang ada pada DPMPTSP dapat diakui dan tercatat pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
 
Pada kesempatan tersebut, idEA berikan paparan mengenai gambaran investasi yang ada di e-commerce itu berbeda dengan dana investasi dalam perusahaan pada umumnya, salah satunya karena jangka waktu investasi yang tergolong pendek.

Lebih lanjut dalam diskusi tersebut, DPMPTSP Propinsi DKI Jakarta menyampaikan keinginannya untuk bekerja sama dengan idEA dalam rangka sosialisasi penyampaian LKPM oleh perusahaan.