Support

translation-not-found[author]

Admin

admin

idEA Member Meet Up: Peta Jalan E-Commerce & Ekonomi Digital Indonesia

Jakarta, 12 Agustus 2018, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyelenggarakan serangkaian kegiatan Member Meet Up! yang mengumpulkan para anggota idEA untuk membicarakan trend dan isu industri yang terjadi dalam ekosistem e-commerce. Serta mengundang stakeholder terkait yakni pemerintah untuk memberikan pemaparan dan berdiskusi dalam membahas “Peta Jalan E-Commerce & Ekonomi Digital Indonesia” bersama anggota idEA.

Kegiatan yang diadakan di The Kasablanka ini dipandu oleh Mohammad Rosihan selaku Wakil Ketua Umum Bidang Government Relation idEA. Stakeholder terkait, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika --- yang berkaitan langsung dengan ekosistem e-commerce --- membuka sesi pemaparan.

Bapak I Gusti Ketut Astawa yang mewakili Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penjelasan mengenai pentingnya mengatur transaksi perdagangan melalui sistem elektronik yang saat ini masih diproses peraturannya. Pada peraturan ini akan diatur para pelaku usaha terkait, ketentuan produk, sistem pembayaran, pengiriman, perlindungan konsumen, penyelesaian sengketan, pembinaan dan pengawasan, serta sanksi.

Selanjutnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dihadiri oleh Ibu Endang Suhartini memaparkan tentang peran Kemenperin dalam memfasilitasi para pelaku usaha e-commerce di Indonesia dan peran Kemenperin dalam mengimplementasikan Peta Jalan E-Commerce. Kemenperin memiliki program pendidikan untuk para pelaku Industril Kecil Menengah berjualan melalui e-commerce dan program inkubasi serta perlatihan Start Up.

Terakhir pemaparan Bapak I Nyoman Adhiarna dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menjelaskan tentang fokus Kominfo saat ini dalam mengimplementasikan Peta Jalan E-Commerce. Kominfo sedang membangun infrastruktur broadband yakni Palapa Ring dan rangkaian program untuk mengimplimentasikan keamanan siber yaitu Model Pengawasan Nasional Transaksi E-Commerce dan SOP Kehati-hatian Transaksi E-Commerce.