Support
Support

idEA Kembali Sampaikan Tanggapan Terkait Pajak E-Commerce di FGD Pajak E-Commerce, Antara Potensi dan Ancaman bagi Industri Online
Komite Pengawas Perpajakan mengundang idEA bersama perwakilan anggota asosiasi/organisasi lainnya dalam kegiatan Komunikasi Publik dengan topik "Pajak E-Commerce, antara potensi dan ancaman bagi industri online" pada hari Kamis lalu, 15 Maret 2018, yang bertempat di Gedung Juanda II, Kementerian Keuangan.
Komunikasi publik tersebut dimoderatori langsung oleh Prof. Gunadi, M.Sc, Ak., selaku Wakil Ketua Komite Pengawasan Perpajakan, dengan narasumber dari Badan Kebijakan Fiskal (Dr. Rofyanto Kurniawan selaku Ketua BKF), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (diwakili Bapak M. Rosihan), idEA (Bima Laga) dan Tokopedia (Sundfitris Lamhot Marulitua Sitompul).
Komunikasi publik ini diadakan guna memperoleh penjelasan dan membuka diskusi mengenai e-commerce itu sendiri dan lebih jauh mengenai aplikasi perpajakan atas industri dunia digital ini seperti apa. Dalam diskusi ini, kendala perpajakan dalam industri e-commerce dipaparkan satu per satu dari narasumber. Isu level playing field juga sub-topik dalam komunikasi publik tersebut. Prof. Gunadi dalam pemaparannya menyebutkan potensi permasalahan dalam e-commerce yang antara lain berupa equal level playing, yang dijabarkan lagi menjadi equal opportunity, equal accessibility, dan equal treatment.
Dalam paparan Bapak Rofriyanto, beliau mengatakan "Perpajakan itu sifatnya netral". "Perpajakan harus bisa memberikan equal treatment antara pelaku usaha konvensional dengan pelaku usaha yang bergerak di e-commerce, antara platform dalam negeri dengan platform luar negeri", lanjutnya.
translation-not-found[latest_article_public]