Support
Support

idEA Hadir dan Sampaikan Rekomendasi di FGD Perlindungan Konsumen sebagai Faktor Keberhasilan Penyelenggaraan Pos di Era E-commerce
Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo mengundang Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) bersama perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Dirjen Bea dan Cukai, Badan Karantina Pertanian, BAPPENAS, Otoritas Jasa Keuangan, Bareskim Polri, Asperindo, YLKI dan pelaku usaha e-commerce dalam kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Kajian Model Pengembangan Bisnis Industri Pos Nasional di Era E-commerce dengan tema “Perlindungan Konsumen sebagai Faktor Keberhasilan Penyelenggaraan Pos di Era E-commerce” pada hari Senin dan Selasa, 7 – 8 Mei 2018, yang bertempat di Hotel Sahira Bogor.
Forum Group Discussion (FGD) ini bertujuan untuk mengumpulkan data-data primer dari berbagai kementerian/lembaga selaku stakeholder dalam kaitannya dengan kondisi eksisting penyelenggaraan pos di era e-commerce serta berbagai permasalahan yang dihadapi, khususnya pada aspek perlindungan konsumen (consumer protection), dengan merujuk pada Perpres No.74 Tahun 2017 tentang Roadmap E-commerce.
Poin-poin rekomendasi idEA sebagai bahan pertimbangan Pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan perlindungan konsumen pada saat FGD adalah (1) terkait batasan tanggung jawab (safe harbor); (2) terkait level playing field; (3) terkait sistem pengaduan satu pintu. Intinya, idEA menegaskan bahwa dalam hal ini, tidak hanya konsumen yang dilindungi namun industri juga harus dijamin oleh dijamin perlindungannya oleh regulator.
translation-not-found[latest_article_public]