Support

translation-not-found[author]

Admin

admin

idEA bersama BPOM dalam Forum Interaktif Promosi Kosmetik melalui E-Commerce

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga telah berpengaruh pada pola penjualan kosmetik dari media konvensional ke media digital. Dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan Forum Interaktif Promosi Kosmetik pada Media Online Bersama Pegiat Marketplace pada Jumat, 23 November 2018 di Hotel Lumire. Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para e-commerce serta merchant partner dalam mempromosikan penjualan kosmetik.

Sebagai bentuk upaya dukungan kegiatan ini, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) hadir sebagai narasumber talkshow yang diwakilkan oleh dr. Agnes Susanto selaku Ketua Bidang Perlindungan Konsumen menyampaikan Tren dan Tantangan Penjualan Online. Hadir juga member idEA besama dengan merchant partner sebagai peserta.

Selain itu talkshow ini juga dihadiri oleh Deputi 2 BPOM Ibu Mayagustina Andarini, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa (Kementerian Perdagangan) yakni Bapak Ojak Simon serta Even Alex Chandra sebagai perwakilan marketplace yakni Bukalapak.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan :

  • Penjualan dan promosi kosmetik di Indonesia baik dilakukan melalui media online mengacu pada Perka BPOM no 1/2016 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika yang diubah dengan PerKa BPOM no 18/2016.
  • Parameter pengawasan perdagangan yang dilakukan oleh Kemendag mengacu pada Permendag no 69/2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa.
  • Etika bisnis baik bagi Penyedia platform e-commerce maupun Merchant mengacu pada SE Kominfo no 5/2016 tentang Safe Harbor Policy.