Support

translation-not-found[author]

Admin

admin

idEA Bahas RPM Layanan OTT: Dampak dan Tantangan bagi Dunia Digital di Indonesia

Salah satu jenis layanan berbasis teknologi internet yang akan menjadi topik diskusi kali ini ialah Layanan Over-The-Top (atau lebih dikenal dengan singkatan "OTT"). Layanan OTT pada dasarnya mencakup segala sesuatu yang tersedia melalui internet, termasuk konten, aplikasi maupun layanan itu sendiri (sebagaimana didefinisikan dalam laporan yang dibuat oleh Badan Regulasi Eropa untuk Komunikasi Elektronik). Situasi terkait dengan Layanan OTT tidak hanya menjadi tantangan bagi era digital di Indonesia, namun juga tantangan yang sedang dihadapi dunia internasional. Berdasarkan hal-hal tersebut, pemerintah dalam hal ini perlu berperan dalam menetapkan rancangan peraturan (dalam hal ini rancangan peraturan Menteri) untuk menumbuh kembangkan Layanan OTT yang memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rabu, 4 Oktober 2017 kemarin bertempat di Hotel Morrisey Jakarta, Pengurus idEA melakukan focus group discussion untuk meninjau tantangan dan dampak yang dihadapi oleh pelaku usaha lokal terkait Layanan OTT. Pada saat yang sama, dikaji juga secara kontras aturan Layanan OTT dalam Rancangan Peraturan Menteri yang memberikan perlakuan sama terhadap semua Layanan OTT baik lokal maupun asing.  

Hadir dalam diskusi ini para pembicara yang kompeten di bidang teknologi informatika. Mereka adalah Ashwin Sasongko dari Dewan Pembina idEA dan Pembina Utama Pusat Penelitian Informatika Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Dr. Helni M Mutiarsih Jumhur, SH, MH (Cyber Law) yang merupakan Executive Secretary of the Research Center For ICT Public Policy and Business Telkom University.

"Masukan dari para peserta diskusi serta pembahasan langkah-langkah yang selanjutnya akan dilakukan dengan pemberlakuan Rancangan Peraturan Menteri sehingga hal-hal yang belum sempat dicakup dalam Rancangan Peraturan Menteri akan disusun dalam kajian ilmiah dan disampaikan kepada pemerintah terkait untuk dapat diakomodasi secara tepat" ujar Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Perlindungan Konsumen, idEA Even Alex Chandra.