Support
Support

idEA Bahas Pajak E-commerce Dalam FGD Dirjen Pajak
Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Perkembangan Terkini dan Masa Depan E-commerce di Indonesia dan Aspek Perpajakannya yang diselenggarakan Direktorat Transformasi Proses Bisnis, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu di Jakarta pada Kamis (12/10).
Hadir mewakili idEA dalam acara tersebut adalah Bima Laga, Ketua Bidang Pajak, Infrastruktur, Keamanan Siber idEA. Dalam kesempatan tersebut, Bima mengulas mengenai landscape e-commerce di Indonesia.
Setelah itu, Bima merespon tentang rencana pemerintah memberlakukan pajak e-commerce. Menurut Bima, hendaknya seluruh pelaku usaha e-commerce duduk bersama dengan pemerintah sebelum kebijakan ini dibelakukan.
“Apalagi sampai saat ini kita belum dapat penjelasan dari Dirjen Pajak soal ini,” katanya.
Pemerintah memang berencana memberlakukan pajak bagi para pelaku e-commerce. Pungutan pajak ini merupakan salah satu upaya Ditjen Pajak mengejar 40% kurangnya penerimaan pajak di 2017.
Namun, kalangan pelaku e-commerce mengatakan semestinya pajak ini juga diberlakukan bagi layanan over the top (OTT) lainnya seperti Facebook dan Instagram. Sebab dalam berbagai layanan OTT tersebut juga banyak terjadi transaksi perdagangan online.
translation-not-found[latest_article_public]