Support
Support

Harkonas idEA x Blibli; Diskusi Pemanfaatan Teknologi dan Kurasi untuk melindungi Hak Konsumen
Seiring dengan perubahan kebiasaan berbelanja masyarakat dari offline ke online, hadir tantangan pemenuhan hak konsumen ketika bertransaksi di platform digital. Untuk itu, menjelang Hari Konsumen Nasional 2022, pada 18 April lalu Blibli bersama Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menggelar diskusi virtual bertajuk Pemanfaatan Teknologi dan Kurasi untuk melindungi Hak Konsumen. Dari banyaknya tantangan perlu diatasi dalam memberikan pengalaman terbaik berbelanja online kepada konsumen, yang menjadi fokus bahasan antara lain pemberian informasi yang lengkap dan akurat terkait produk yang dipasarkan, kesigapan merespon pertanyaan, menindaklanjuti keluhan, memastikan proses pengemasan hingga proses pengiriman sesuai yang dijanjikan pedagang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Bima Laga mengakui bahwa pelaku industri e-commerce masih harus gencar melakukan edukasi yang terkait pemaparan deskripsi produk yang sesuai dengan kondisi riilnya. Sejalan dengan Bima, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Veri Anggrijono menyatakan komitmennya beserta jajaran untuk bisa menghadirkan kepastian hukum bagi perlindungan konsumen.
Sebagai salah satu E-Commerce di Indonesia, Blibli memahami bahwa kurasi produk dan monitoring harian merupakan hal yang penting dilakukan untuk menjaga hak dan kepuasan konsumen. Untuk memastikan hal tersebut, SVP Commercial Analytics Blibli, Restu Kresnadi menjelaskan bahwa proses sebuah seller bisa berjualan toko online di Blibli tidak asal begitu saja, melainkan melalui proses kurasi yang ketat untuk memastikan produk yang akan dipasarkan adalah legal, tidak melanggar aturan pemerintah, dan memiliki kualitas dengan keaslian yang bisa dipertanggungjawabkan.
translation-not-found[latest_article_public]