Support
Support

Diskusi Safe Harbor Policy: Kepastian Hukum dan Dampaknya Pada Industri E-Commerce dan Ekonomi Digital
Tahukah kalian bagaimana negara lain mengatasi kasus pelanggaran konten di platform e-commerce? Lalu bagaimana Safe Harbor Policy yang ada di negara lain? Dan sejauh mana penerapan Safe Harbor Policy yang efektif di negara-negara tetangga?
Hal ini juga akan dibahas lebih lanjut dalam kegiatan pada Kamis, 30 Agustus 2018 dengan topik “Diskusi Safe Harbor Policy: Kepastian Hukum dan Dampaknya Pada Industri E-Commerce dan Ekonomi Digital” bertempat di Ashley Hotel, Jakarta.
Pada kegiatan ini idEA ikut mengundang Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri selaku pemerintah untuk dapat menginformasikan perkembangan dan implementasi kebijakan Safe Harbor. Anggota idEA yang berkaitan langsung dengan kebijakan Safe Harbor seperti marketplace dan iklan baris. Serta Prof. Kyung Sin Park dari Korea University Law School seorang pengamat asing yang aktif dalam isu-isu internet, free speech, privasi, ataupun hak cipta, pada kesempatan ini beliau akan memberikan perspektif kebijakan Safe Harbor di tingkat regional.
Diskusi ini diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi kepada peserta atas kebijakan Safe Harbor yang berlaku di Indonesia. Serta memfasilitasi para pelaku usaha ataupun pemangku kepentingan untuk dapat bertukar pikiran, memberikan pendapat dan masukan maupun tanggapan atas kebijakan Safe Harbor sehingga didapatkan implementasi kebijakan Safe Harbor yang tepat sasaran dan efektif.
Untuk informasi dapat menghubungi e-mail secretariat@idea.or.id
translation-not-found[latest_article_idea]