Support

translation-not-found[author]

Admin

admin

Diskusi RSKKNI bidang PDP - TKAI PDP Kominfo

Kamis 3 Februari lalu, Asosiasi E-Commerce Indonesia hadir secara daring pada undangan dari Dirjen Aptika Kominfo dalam agenda Diskusi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) yang terkait dengan pembentukan ekosistem Data Protection Officer (DPO) di Indonesia.

Sadar akan perkembangan teknologi digital yang begitu masif dan pentingnya menjaga data pribadi seluruh pihak, melalui kegiatan diskusi tersebut, Kominfo mengajak akademisi, asosiasi dan perwakilan industri untuk merumuskan standar kompetensi yang dibutuhkan untuk mengangkat pejabat pelindung data pribadi. Adanya standar kompetensi diharapkan dapat membuat Data Protection Officer (DPO) memiliki standar dengan okupasi, tupoksi serta jenjang karir yang jelas, dan memudahkan Industri untuk mendapatkan kandidat yang sesuai dengan kebutuhan. Selain menjamin keamanan data pribadi, standar kompetensi tersebut akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Melihat urgensinya, Kominfo menghimbau agar pelaku Industri dapat memberikan saran dan pandangannya terkait kompetensi yang perlu dikuasai oleh DPO. Masukan tersebut dapat disampaikan melalui idEA, untuk kemudian diteruskan kepada Direktorat terkait di Kominfo.