Support
Support

Diskusi Publik : "Menakar Potensi Pelaksanaan Relaksasi Kebijakan Bea Meterai terhadap Dokumen Elektronik berupa Syarat dan Ketentuan di Platform Digital"
Penetapan kebijakan Bea Meterai terhadap dokumen elektronik berupa syarat dan ketentuan di platform digital masih menjadi bahasan hangat, terutama di kalangan praktisi dan pelaku usaha digital. Melihat urgensi tersebut, idEA selaku Asosiasi yang menanungi perusahaan pada ekosistem digital menyelenggarakan Diskusi Publik membahas potensi pelaksanaan relaksasi kebijakan Bea Meterai pada Kamis, 16 Juni lalu secara daring via Zoom. Diskusi tersebut menghadirkan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Ekon Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahuddin, MEM dan Ketua Umum idEA Bima Laga selaku Keynote Speaker. Selaku Narasumber, hadir Peneliti UI Tax Center Prof. Dr. Haula R. M.Si, Wakil Ketua Umum idEA Budi Primawan, Anggota Komisi XI PR RI Puteri Komarudin, Kasubdit Peraturan Perdagangan, Jasa dan PTLL Direktorat Jenderal Pajak Bonarsius Sipayung, serta Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo.
Sebagai pemantik diskusi, Prof. Haula memaparkan hasil penelitiannya mengenai Kebijakan Objek BM. Menurutnya, kebijakan pengenaan Bea Meteri tidak selaras dengan asas ease of administration, dan lebih jauh berpotensi menimbulkan ketidakadilan baru. Ia berpesan agar kebijakan BM atas T&C yang dirumuskan oleh pemerintah dalam penyusunan peraturan pelaksanaan tetap harus mengacu pada asas-asas pemungutan BM sebagaimana diamanahkan dalam UU BM, diantaranya yaitu kesederhanaan, efisiensi, keadilan, dan kemanfaatan.
Selaku wakil rakyat, Anggota DPR RI Puteri Komarudin juga menyampaikan beberapa pertimbangannya atas Kebijakan BM, utamanya mengenai dampak terhadap UMKM, industri digital, dan masyarakat umum sebagai konsumen. Bonarsius Sipayung dari Ditjen Pajak kemudian juga mendapat kesempatan untuk menyampaikan tanggapan atas paparan yang berikan. Bonarsius menegaskan, bahwa bentuk perjanjian syarat dan ketentuan yang dapat dikenai BM hanya yang berupa Click-Wrap Agreement.
Dalam kesempatan tersebut, idEA juga menyampaikan hasil survey yang dilakukan kepada 226 perusahaan anggota idEA. Hasil survey tersebut diantaranya 68.4% responden menyatakan sangat memberatkan apabila pemerintah menetapkan bea meterai terhadap setiap T&C yang ada pada platform. Kemudian, 84.2% responden menyatakan penerapan Bea Meterai terhadap "Syarat dan Ketentuan" akan berdampak secara signifikan pada platform.
Anda dapat klik di sini untuk menyaksikan diskusi publik idEA mengenai Bea Meterai.
Klik di sini untuk mendapatkan materi diskusi.
translation-not-found[latest_article_public]