Support

translation-not-found[author]

Admin

admin

Diskusi PLB E-Commerce: DJBC mengundang idEA dan Para Pelaku Usaha

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan mengadakan rapat koordinasi pembahasan kebijakan terkait Pusat Logistik Berikat (PLB) E-Commerce pada Jumat lalu (20/4) yang bertempat di Gedung Papua Kantor Pusat DJBC. Pada kesempatan ini, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), pelaku usaha e-commerce dan logistik yang merupakan anggota idEA juga turut diundang untuk ikut hadir dalam rapat. 

Rapat yang dihadiri oleh Bapak Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi dan Bapak Robi Toni selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan bermaksud untuk kembali mensosialisasikan skema baru crossborder e-commerce Indonesia dengan adanya PLB E-Commerce yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 28/PMK.04/2018.  Selain itu, rapat koordinasi ini juga bermaksud untuk mendapatkan masukan dari para pelaku usaha, baik platform e-commerce dan logistik, atas pengaturan teknis atas PLB E-Commerce berupa peraturan Direktur Jenderal karena PMK tersebut akan berlaku terhitung pada tanggal 28 Mei 2018.  Dalam rapat tersebut, Bapak Direktur Jenderal menyampaikan bahwa pemerintah akan mengevaluasi apakah pembentukan PLB E-Commerce ini akan memberikan dampak positif.  Harapan pemerintah atas PLB E-Commerce ini ialah menjadikan Indonesia sebagai logistic hub.