Support

translation-not-found[author]

Admin

admin

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Undang idEA untuk Diskusi Perkembangan E-Commerce.

BSSN kembali mengundang Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) pada hari Kamis, 1 Maret 2018. Undangan dari bagian Direktorat Proteksi Ekonomi Digital merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama dengan idEA pada bulan Februari. Pertemuan kedua dengan idEA tersebut berlangsung di gedung BSSN, Ragunan. Sebagaimana diketahui, BSSN dibentuk tahun lalu melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (PerPres 53/2017). Pada awalnya, ruang lingkupnya masih berupa sandi negara dan berada pada Lembaga Sandi Negara, hingga akhirnya dengan terbitnya Perpres 53/2017 tersebut, Lembaga Sandi Negara kemudian bertransformasi menjadi BSSN.

Salah satu fungsi dari BSSN yang diamanatkan dalam PerPres 53/2017 ialah menjaga pertumbuhan ekonomi digital. Oleh karena itu, BSSN ingin memperoleh masukan dan pandangan dari industri, yang diwakili oleh idEA, agar dapat menjalankan amanat PerPres 53/2017.

Dalam kesempatan itu, Bapak Aulia E. Marinto, Ketua Umum idEA, hadir memberikan paparan dan berdiskusi dengan BSSN mengenai model bisnis e-commerce dan apa yang dapat dilakukan bersama dengan BSSN ditengah maraknya ekonomi digital di Indonesia.